Ia menambahkan keanggotaan Panji Astika di Gerindra telah dikuatkan secara administrasi dengan terbitnya kartu tanda anggota atau KTA. "Sudah ada (KTA)," imbuhnya.
Syarat dan Ketentuan. Syarat menjadi Anggota Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) adalah: Berusia sekurang-kurangnya 17 (tujuh belas) tahun atau telah menikah; Bersedia mematuhi Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga dan ketentuan-ketentuan Partai lainnya; Bersedia menyatakan diri menjadi Anggota.
Sehingga, Basarah melanjutkan, kini PDIP menunggu etika politik dari Gibran untuk mengundurkan diri dari PDIP atau mengembalikan Kartu Tanda Anggota partai. "Maka etika politik itu kami tunggu untuk kita menerima KTA PDIP. Kalau meminjam istilah Mas Rudy Solo, kalau orang Timur itu datang tampak muka, kembali tampak punggungnya, nah saya kira
Sejumlah pihak telah menyatakan bahwa Wali Kota Solo itu sudah resmi keluar dari PDIP setelah menjadi cawapres Prabowo, dan menunggu pengembalian Kartu Tanda Anggota (KTA) partai. Hasto menyinggung bahwa kelelahan simpatisan, anggota, dan kader partai belum usai setelah bekerja memenangkan Pilpres dan Pilkada, yang mengantarkan Jokowi dan
Kabar terbaru yang tengah 'panas' di mana partai Gerindra buka suara atas ancaman pemecatan Budiman Sudjatmiko dari PDIP usai mendeklarasikan Prabowo Subianto sebagai bakal calon Ahok resmi mengantongi kartu tanda anggota (KTA) PDIP per 26 Januari 2019. Untuk diketahui bahwa kabar Ahok masuk ke PDIP sudah terdengar sejak ia masih menjalani
Pasalnya Wali Kota Solo itu masih memegang kartu tanda anggota (KTA) partai dan sampai saat ini belum dikembalikan. Namun demikian PDIP tidak akan memaksanya. Sebagai kader, jika sudah bergabung atau menjadi kader partai lain, mestinya Gibran otomatis langsung mengembalikan KTA. KIM merupakan koalisi dari Partai Gerindra, PAN, Partai Golkar
"Partai Gerindra adalah partai terbuka, siapa saja bisa masuk ke Gerindra," kata Habiburokhman usai Silaturahmi Partai Koalisi Indonesia Maju (KIM) di Jakarta, Minggu (5/11/2023). Dilansir Antara, Waketum Gerindra itu menjelaskan partainya terbuka tidak hanya kepada anggota keluarga Jokowi, tetapi juga ke masyarakat umum.
Selain persyaratan di atas, ada beberapa rincian dokumen dibawah ini yang harus dilengkapi calon anggota KPPS Pemilu 2024: Surat pendaftaran sebagai calon anggota PPS. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Fotokopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir. Surat pernyataan untuk pemenuhan persyaratan.
Dalam surat tertanggal 10 Mei 2023 itu ia melampirkan Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai Golkar. Tertulis nama lengkap dan alamat Dedi Mulyadi disertai tandatangan di atas materai. "Dengan ini menyatakan pengunduran diri saya sebagai anggota Partai Golongan Karya DPP Partai Golongan Karya," tulis dalam surat. Satu surat lagi berisi pernyataan
SuaraBali.id - Perusakaan Alat Peraga Kampanye (Algaka) kembali terjadi.Kali ini giliran calon legislatif dari Partai Gerindra Bali menjadi sasarannya.Anehnya, baliho caleg tersebut malah ditemukan dalam keadaan terbakar di salah satu Setra di wilayah Penatih, Denpasar, Selasa (12/12/23) lalu. Menanggapi hal itu, Ketua DPD Gerindra Bali, Made Muliawan Arya alias De Gadjah membenarkannya.
5Xpd.